A. Masalah-Masalah Sosial
Kehidupan masyarakat yang seimbang berarti kehidupan yang berlangsung sesuai dengan nilai dan norma yang ada. Di sini nilai dan norma akan mengatur hubungan antar anggota masyarakat yang ada, baik individu dengan individu, individu dengan kelompok, maupun kelompok dengan kelompok. Memang norma yang ada pada awalnya terbentuk tanpa suatu kesengajaan. Masyarakat akhirnya sadar akan hal itu dan akhirnya dibuat sebagai norma dalam mencapai tujuan bersama.
Komponen-komponen
dalam masyarakat berjalan sesuai dengan apa yang dikehendaki masyarakat
atau tujuan masyarakat itu. Komponen masyarakat meliputi antara lain
norma-norma, kelompok sosial, lapisan masyarakat, lembaga-lembaga
kemasyarakatan, proses sosial, perubahan sosial dan kebudayaan, serta
perwujudannya (Soekanto, 1982:395). Antarkomponen itu saling berhubungan
satu sama lain dan memiliki saling ketergantungan. Maka
ketidakikutsertaan salah satu komponen akan menyebabkan
goncangan-goncangan dalam masyarakat.
Misalnya
pengkajian dalam bidang ekonomi. Manusia dalam memenuhi kebutuhan
hidupnya diperlukan norma-norma jual-beli misalnya, maka bila
menginginkan makanan harus beli dan membeli dengan pakai uang. Di sini
terdapat norma jual beli. Ada kelompok-kelompok pedagang. Lapisan
masyarakat yang ada adalah adanya pedagang besar dan ada pedagang kecil.
Antara pedagang bermodal besar dan bermodal kecil memiliki
aturan-aturan tersendiri dalam pemberian keuntungan dalam penjualan atau
pembelian partai besar, misalnya. Semua komponen itu bergerak dalam
koridor memenuhi kebutuhan ekonomi yang semuanya berjalan sesuai aturan
yang ada. Namun bergeraknya masyarakat ekonomi tersebut terkadang
menimbulkan suatu perubahan dalam beberapa aspek kehidupan. Contohnya
dulu orang berjualan membawa barang dihadapannya, namun sekarang hanya
melalui contoh-contoh dalam suatu gambar saja sudah bisa terjadi
transaksi jual beli. Namun apabila kegiatan perekonomian tersebut
terjadi benturan atau goncangan akibat tidak berfungsinya sebagian
komponen akan menimbulkan gejala-gejala sosial.
Gejala
sosial yang tidak dikehendaki oleh masyarakat inilah yang dinamakan
masalah sosial. Dinamakan masalah karena dapat mengganggu kelanggengan
dalam masyarakat. Hal ini karena menyangkut hubungan antarmanusia dan
dalam kerangka bagian-bagian kebudayaan yang normatif.
B. Pengertian Masalah Sosial
Ada
sebagian masyarakat merasa rancu dalam mengartikan antara masalah
sosial dan problema sosial. Masalah sosial menyangkut analisis tentang
macam-macam gejala kehidupan masyarakat. Sedangkan problema sosial
meneliti gejala-gejala abnormal masyarakat dengan maksud memperbaiki
atau bahkan menghilangkannya (Soekanto, 1982:397).
Kemudian
bagaimana dengan patologi sosial? Kartini Kartono (2005:1-2) memberikan
perbedaan pengertian antara patologi sosial dengan masalah sosial.
Patologi sosial merupakan tingkah laku yang bertentangan dengan norma
kebaikan, stabilitas lokal, pola kesederhanaan, moral, hak milik,
solidaritas kekeluargaan, hidup rukun bertetangga, disiplin, kebaikan,
dan hukum formal. Sedang masalah sosial merupakan tingkah laku yang
dianggap sebagai tidak cocok, melanggar norma dan adat-istiadat, atau
tidak terintegrasi dengan tingkah laku umum.
Dari dua tokoh di atas, maka masalah sosial dapat disimpulkan sebagai kondisi yang tidak diinginkan masyarakat karena melanggar nilai dan norma sehingga tidak terintegrasi dengan tingkah laku umum.
C. Klasifikasi dan Penyebab Masalah Sosial
Setiap
anggota masyarakat memiliki norma dalam memenuhi setiap kebutuhan, baik
fisik (ekonomi dan kesehatan), psikis, maupun penyesuaian diri individu
atau kelompok sosial (kebudayaan). Apabila norma dari setiap kebutuhan
tersebut ada penyimpangan atau abnormal, maka akan menimbulkan masalah
sosial. Oleh karena itu masalah sosial dalam masyarakat dapat
diklasifikasikan dalam beberapa faktor, yaitu :
1. ekonomis : kemiskinan, pengangguran.
2. biologis : penyakit
3. psikologis : penyakit syaraf, bunuh diri, disorganisasi jiwa
4. kebudayaan : perceraian, kejahatan, kenakalan anak-anak, konflik ras dan agama, pelacuran, penggunaan napza.
Adapun
pengklasifikasian terhadap masalah sosial ini tidaklah mutlak masuk ke
salah satu klasifikasi, adakalanya satu masalah sosial dapat
diklasifikasikan lebih dari satu klasifikasi. Misalnya kejahatan dapat
bersumber dari ketidakmampuan dalam ekonomi sehingga masuk klasifikasi
ekonomi atau karena pengaruh lingkungan sekitar, sehingga kejahatan
diklasifikasikan dalam kebudayaan. Misalnya orang yang dipenjara karena
mencopet untuk menyambung hidup, namun setelah lepas dari penjara
menjadi perampok, karena ia bergaul dengan para perampok ketika di
penjara. Dari sini maka ia dapat diklasifikasikan sebagai kejahatan
kebudayaan.
Sebab-sebab timbulnya masalah sosial dapat dibedakan dalam empat hal, yaitu :
1. warisan fisik artinya masalah sosial timbul karena adanya pengurangan atau pembatasan sumber alam.
2. warisan
biologis, yaitu timbulnya masalah sosial mencakup persoalan-persoalan
penduduk yaitu pesatnya
jumlah manusia (antara lain: bertambah atau
berkurangnya penduduk, pembatasan kelahiran, migrasi).
3.warisan
sosial, yaitu masalah sosial yang meliputi depresi, pengangguran,
hubungan minoritas dan mayoritas, pendidikan, politik, pelaksanaan
hukum, agama, pengisian waktu-waktu luang, kesehatan masyarakat, dan
lain-lain.
4. kebijaksanaan sosial, yaitu masalah sosial yang meliputi perencanaan ekonomi, perencanaan politik, dan lain-lain.
Seperti
dalam pengklasifikasian, maka dalam menggolongkan masalah sosial
berdasarkan sebab-sebab timbulnya suatu masalah tidak mutlak dari satu
hal saja, namun dapat disebabkan lebih dari satu hal.
D. Beberapa Masalah Sosial yang Menonjol
Indonesia
sebagai negara berkembang tidak luput dari berbagai masalah sosial yang
muncul seperti kebanyakan negara berkembang lainnya. Namun manakah
masalah sosial yang utama setiap negara memiliki perbedaan. Hal ini
karena nilai dan norma yang berkembang antarnegara juga berbeda. Adapun
beberapa masalah sosial yang mendapat perhatian lebih dalam masyarakat
Indonesia antara lain: pengangguran, dis-organisasi keluarga,
kriminalitas/kejahatan, bunuh diri, perceraian, konflik antar ras dan
agama, kemiskinan, pelacuran, kenakalan anak-anak, penggunaan napza,
korupsi, masalah lingkungan hidup, dan masalah penduduk.
Berikut ini akan dipaparkan beberapa dari masalah sosial yang muncul tersebut:
a. Kriminalitas
Kehidupan
dalam masyarakat tidak pernah ada penyesuaian (conform) yang sempurna,
akan tetapi selalu ditandai adanya penyimpangan atau konflik. Begitupun
dengan kriminalitas tumbuh disebabkan oleh adanya berbagai ketimpangan
sosial, yaitu adanya gejala-gejala sosial, seperti krisis ekonomi,
keinginan yang tidak tersalur, tekanan mental, dendam, dan sebagainya.
Tindakan
kriminal banyak terjadi pada masyarakat yang tergolong sedang berubah,
terutama pada masyarakat kota yang sering mengalami berbagai tekanan.
Tindakan kriminal tidak tumbuh dari dalam diri manusia itu sendiri,
melainkan juga tekanan-tekanan dari luar, misalnya pengaruh pergaulan
kerja, pergaulan dalam lingkungan masyarakat tertentu, yang semuanya
mempunyai unsur-unsur tindakan kriminal. Jika perilaku kejahatan terus
bertambah, maka dapat menimbulkan keresahan dalam masyarakat, khususnya
masyarakat yang langsung terkena akibat kejahatan dan masyarakat yang
berada di lingkungan sekitarnya.
b. Kemiskinan
Arti
kemiskinan menurut Emil Salim dalam Abdulsyani (2002:190) sebagai
kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dan
orang akan dikatakan di bawah garis kemiskinan bila pendapatannya tidak
cukup untuk memenuhi standar kebutuhan hidup yang pokok (makan, pakaian,
tempat tinggal, dan lain-lain). Sedangkan Soetrisno R. (2001:20)
mendefinisikan kemiskinan menyangkut kemungkinan atau probabilitas orang
atau k00eluarga miskin untuk melangsungkan dan mengembangkan kegiatan
perekonomian dalam upaya meningkatkan taraf kehidupannya.
Kemiskinan
banyak ditakuti orang, karena kemiskinan sebagai hal yang paling buruk
bagi manusia dalam kehidupan masyarakat yang semakin kompleks. Banyak
jalan keluar yang ditempuh menjadi bertambah tak beraturan, berlomba
secara tidak wajar, dan masing-masing sibuk gali lubang tutup lubang.
Antara system nilai, norma hukum, dan perilaku sosial dengan system
perekonomian masyarakat menjadi kusut. Kemiskinan akan lebih parah
apabila kemiskinan itu merupakan sigma dari rendahnya ekonomi dan
buruknya nilai moral. Sementara ada golongan lain yang justru masih
berusaha memerasnya.
David C. Karten dalam Abdulsyani (2002:191) berpendapat ada kebutuhan pokok yang sulit untuk dipenuhi kaum miskin, yaitu:
a. Banyak
orang miskin yang tidak mempunyai kekayaan produktif selain kekuatan
jasmani mereka. Berkembang dan terpeliharanya kekayaan tergantung pada
semakin baiknya kesempatan untuk memperoleh pelayanan umum, seperti
pendidikan, pelayanan kesehatan, dan penyediaan air yang pada umumnya
tidak tersedia bagi mereka yang justru paling membutuhkan.
b. Peningkatan
pendapatan kaum miskin kemungkinan tidak akan memperbaiki taraf hidup
mereka apabila barang dan jasa yang sesuai dengan kebutuhan dan tingkat
pendapatan mereka tidak tersedia.
Bentuk atau jenis kemiskinan berdasarkan akar penyebabnya ada dua (Soetrisno, 2001:21), yaitu:
a. Kemiskinan Natural atau alamiah
Kemiskinan
natural/alamiah, yaitu kemiskinan yang timbul akibat terbatasnya jumlah
sumber daya dan karena tingkat perkembangan teknologi yang sangat
rendah. Sehingga dalam masyarakat ini tidak akan ada kelompok atau
individu yang lebih miskin dari yang lain. Jika ada perbedaan kekayaan
dalam masyarakat, dampak perbedaan tersebut akan diperlunak atau
dieliminasi oleh adanya pranata-pranata tradisional. Misalnya hubungan
patron-klien, jiwa gotong royong, dan sejenisnya berfungsi untuk meredam
timbulnya kecemburuan sosial.
b. Kemiskinan Struktural atau buatan
Kemiskinan
struktural atau buatan, merupakan kemiskinan yang terjadi karena
struktur sosial yang ada membuat anggota atau kelompok masyarakat tidak
menguasai sarana ekonomi dan fasilitas-fasilitas secara merata. Bahkan
Selo Soemardjan mendefinisikan kemiskinan struktural sebagai kemiskinan
yang diderita oleh suatu golongan masyarakat, karena struktur sosial
masyarakat itu tidak dapat menggunakan sumber-sumber pendapatan yang
sebenarnya tersedia bagi mereka. Kemiskinan struktural biasanya terjadi
dalam masyarakat yang ada perbedaan tajam antara kaya dan miskin. Ciri
utama kemiskinan struktural adalah :
1) Sangat lamban atau tidak adanya mobilitas sosial vertikal
2) Adanya ketergantungan yang kuat pihak miskin terhadap kelas sosial ekonomi di atasnya.
Adanya
pemahaman kemiskinan muncul bukan sebagai sebab, tetapi lebih sebagai
akibat adanya situasi ketidakadilan, ketimpangan serta ketergantungan
dalam struktur masyarakat. Kondisi ini diistilahkan sebagai perangkap
kemiskinan yang terdiri dari lima unsur, yaitu kemiskinan itu sendiri,
kelemahan fisik, keterasingan, kerentanan, dan ketidakberdayaan. Kelima
unsur ini saling berkaitan dan merupakan jalinan interaksi yang timbal
balik, sehingga merupakan kondisi yang berbahaya dan mematikan peluang
hidup masyarakat miskin.
Dari
lima unsur itu yang perlu mendapat perhatian adalah kerentanan dan
ketidakberdayaan. Kerentanan merupakan tidak memilikinya kesiapan baik
mental atau materiil dalam menghadapi situasi sulit yang dihadapi.
Akibatnya mereka menjual harta benda dan asset produksinya sehingga
menjadi makin rentan dan tidak berdaya. Sedang ketidakberdayaan
merupakan kondisi miskin yang ditipu dan sering dijadikan objek
penurunan bantuan dimana si miskin sendiri tidak memperoleh bantuan yang
ada (minimal tidak sebanyak yang diprogramkan oleh orang atau lembaga
pencari dana).
c. Pelacuran
Pelacuran
merupakan masalah sosial yang berpengaruh sangat besar terhadap
perkembangan moral. Kondisi ini sangat mengkawatirkan terhadap masalah
bagi keluarga dan generasi muda, serta akan semakin menjalarnya penyakit
kelamin. Penyakit kelamin ini terasa semakin menjalar akhir-akhir ini
karena semakin banyaknya korban penyakit HIV/AIDS yang belum ditemukan
obatnya. Pelacuran berkembang karena dorongan tekanan-tekanan sosial,
keputusasaan, kehilangan pekerjaan, pelarian bagi yang putus cinta, dan
semakin banyaknya orang yang menggandrunginya.
Hal ini ditandai oleh
adanya fasilitas lokasi secara khusus, meski beralasan daripada
berkeliaran di jalan-jalan, di stasiun kereta api, di sekitar kantor
polisi, atau di tempat-tempat umum yang terlihat sepi. Pada masa
sekarang angin pelacuran semakin bias dengan penyebutan nama dengan
pekerja seks komersil (PSK) dibanding wanita tuna susila (WTS). Dari
adanya nama ini, pelacur atau WTS yang terkesan suatu penyimpangan
perilaku, berubah pada posisi yang lebih baik kalo tidak bisa dibilang
lebih terhormat dengan sebutan PSK. Sebutan PSK memposisikan mereka
sebagai bagian dari salah satu profesi dalam masyarakat.
Bila
nilai-nilai moral dan keterlanjuran itu semakin terpatri dalam jiwa para
pelaku ditambah adanya anggapan bahwa pekerjaan PSK mudah dilakukan,
tidak memerlukan keterampilan khusus, dan banyak mendatangkan uang
dengan mudah, maka perkembangan pelacuran semakin sulit diberantas.
Meski mereka ditangkap dan diberikan keterampilan suatu usaha, maka
setelah menjalani hukuman, mereka akan kembali kepada kegiatan
pelacuran.
d. Kenakalan anak-anak
Kenakalan
anak-anak Indonesia dalam bentuk antara lain tergabungnya sekelompok
anak muda dalam suatu ikatan yang mempunyai tingkah laku yang kurang
atau tidak disukai oleh masyarakat pada umumnya, misalnya terbentuknya
geng-geng. Kenakalan yang lain adalah adanya tawuran pelajar, pencurian,
perampokan, pelanggaran susila, penggunaan obat-obat terlarang, ngebut
di jalanan tanpa mengindahkan rambu-rambu lalu lintas, mengedarkan
gambar-gambar dan CD pornografi..
e. Korupsi
Definisi
korupsi adalah tingkah laku individu yang menggunakan wewenang dan
jabatan guna mengeruk keuntungan pribadi, merugikan kepentingan umum dan
negara (Kartono, 2005:90). Korupsi merupakan penyakit masyarakat yang
telah berlangsung lama di bumi Indonesia. Bahkan ke masyarakat yang
paling bawah sekalipun telah terjangkit pernyakit korupsi ini. Korupsi
sebagai produk dari sikap hidup satu kelompok masyarakat, yang memakai
uang sebagai standar kebenaran dan sebagai kekuasaan mutlak. Namun
akibat yang ditimbulkan dari korupsi banyak terkena pada masyarakat
lapisan bawah. Akibat maraknya korupsi maka era pemerintahan Susilo
Bambang Yudoyono sampai membuat lembaga independen yang bernama Komisi
Pemberantas Korupsi. Memang telah banyak dipublikasikan hasil-hasil
temuan korupsi yang dilakukan oleh oknum perseorangan ataupun lembaga,
namun akhir dari hasil temuan itu belum banyak disaksikan sanksi bagi
pelakunya. Hal ini karena lamanya proses hukum yang memproses mereka,
sehingga terkadang kontrol dari masyarakat juga semakin lemah.
Adapun
hal-hal yang dapat dikategorikan sebagai tindakan korupsi adalah
penggelapan, penyogokan, penyuapan, kecerobohan administrasi dengan
intensi mencuri kekayaan negara, pemerasan, penggunaan kekuatan hukum
dan atau kekuatan senjata untuk imbalan dan upah materiil, barter
kekuasaan politik dengan sejumlah uang, penekanan kontrak oleh kawan
sepermainan untuk mendapatkan komisi besar bagi diri sendiri dan
kelompok dalam, penjualan pengampunan pada oknum yang melakukan tindak
pidana agar tidak dituntut oleh yang berwajib dengan imbalan uang,
eksploitasi dan pemerasan formal oleh pegawai dan pejabat resmi, dan
lain-lain.
f. Masalah penduduk
Pertambahan
penduduk dapat menjadi penghambat dalam pembangunan, terutama jika
pertambahannya tidak dapat dikontrol secara efektif. Pertambahan
penduduk tidak hanya dirasakan oleh masyarakat pada daerah-daerah
tertentu, tetapi dirasakan oleh semua masyarakat dalam satu negara.
Akibat pertambahan penduduk akan mempengaruhi kondisi yang serba tidak
merata tentang sumber-sumber penghidupan masyarakat yang semakin
terbatas. Di Indonesia telah melakukan usaha dalam rangka pengaturan
pertambahan penduduk yaitu dengan slogan dua anak cukup melalui program
keluarga berencana.
g. Dis-organisasi keluarga
Dis-organisasi
keluarga merupakan perpecahan keluarga sebagai suatu unit, karena
anggota-anggotanya gagal memenuhi kewajiban yang sesuai dengan peranan
sosialnya. Adapun bentuk-bentuk dis-organisasi keluarga antara lain :
a. Unit keluarga yang tidak lengkap karena hubungan di luar perkawinan.
b. Putusnya perkawinan sebab perceraian, perpisahan meja dan tempat tidur, dan lain-lain.
c. Adanya kekurangan komunikasi antara anggota-anggotanya.
d. Krisis
keluarga, oleh karena salah satu yang bertindak sebagai kepala keluarga
di luar kemampuannya sendiri meninggalkan rumah tangga, bisa karena
meninggal dunia, dihukum, atau peperangan.
e. Krisis keluarga yang disebabkan oleh faktor intern, misalnya terganggunya keseimbangan jiwa salah satu anggota keluarga.
Dis-organisasi
keluarga pada masyarakat yang sederhana bisa terjadi karena suami
sebagai kepala keluarga gagal memenuhi kebutuhan-kebutuhan primer
keluarga, atau suami menikah lebih dari satu. Namun pada umumnya
disebabkan oleh kesulitan-kesulitan untuk menyesuaikan diri dengan
tuntutan-tuntutan kebudayaan.
Sedangkan
disorganisasi keluarga pada masyarakat yang kompleks dapat terjadi
karena konflik peranan sosial atas dasar perbedaan ras, agama, atau
faktor sosial ekonomis. Disamping itu adanya dis-organisasi keluarga
bisa disebabkan tidak adanya keseimbangan dari perubahan-perubahan
unsur-unsur warisan sosial. Misalnya keluarga dari latar belakang
agraris berpola kehidupan memproduksi sendiri kebutuhan-kebutuhan
hidupnya, melakukan sendiri pendidikan terhadap anak-anaknya. Namun
seiring masuknya industrialisasi pada masyarakat agraris, maka terjadi
perubahan misalnya dulu tanggung jawab kebutuhan keluarga ditanggung
seorang suami sendiri, maka sekarang bila terjadi kekurangan dalam
keluarga istri ikut membantu mencari tambahan penghasilan, pendidikan
anak juga diserahkan kepada lembaga-lembaga pendidikan. Jadi
dis-organisasi keluarga pada masyarakat kompleks disebabkan oleh
keterlambatan dalam menyesuaikan diri dengan situasi sosial-ekonomi yang
baru.
h. Masalah lingkungan hidup
Lingkungan
hidup meliputi hal-hal yang ditimbulkan oleh interaksi antara manusia
sebagai unsur yang paling dominan (disamping hewan dan tumbuhan) dengan
lingkungan. Manusia memiliki kemampuan untuk bertambah secara
kuantitatif dan kualitatif berkat akal pikirannya.
Interaksi
manusia dengan lingkungan dapat menimbulkan perubahan-perubahan. Namun
perubahan tersebut tidak menimbulkan masalah lingkungan jika hubungan
keselarasan antara berbagai zat, benda, dan organisme itu tidak
terganggu. Manusia karena desakan kebutuhan dan kurangnya kesadaran akan
lingkungan hidup dapat menyebabkan terganggunya keserasian antara
lingkungan hidup dengan perilaku manusia, maka kualitas lingkungan hidup
akan semakin rusak. Misalnya pencemaran air oleh zat kimia, penebangan
kayu di hutan, pembuangan sampah yang tidak teratur, polusi udara dari
knalpot kendaraaan, dan lain-lain. Akibatna timbul kerusakan lingkungan
hidup dan akan menjadi bumerang bagi kehidupan manusia itu sendiri,
yaitu terjadi kekeringan, kebakaran, banjir, timbulnya berbagai penyakit
baru, dan lain-lain.
#Sumber Referensi: