BAB
I
PENGERTIAN
ILMU SOSIAL DASAR
1. SEKILAS TENTANG ILMU-ILMU SOSIAL,
ILMU PENGETAHUAN SOSIAL DAN ILMU-ILMU SOSIAL DASAR.
1. Ilmu-ilmu sosial
Sumber dari semua ilmu
pengetahuan adalah philosophia (filsafat). Dari filsafat itu kemudian lahirlah
3 cabang ilmu pengetahuan yaitu :
1) Natural
Sciences (Ilmu-ilmu Alamiah), meliputi : fisika, kimia, astronomi, biologi,
botani dan lain-lain.
2) Social
Sciences (Ilmu-ilmu Sosial), terdiri dari : sosiologi, ekonomi, politik,
antropologi, sejarah, psikologi, geografi dan lain-lain.
3) Humanities
(Ilmu-ilmu Budaya) meliputi : bahasa, agama, kesusasteraan, kesenian dan
lain-lain.
Ilmu-ilmu
sosial berkembang terus sesuai dengan kebutuhan manusia dalam era pembangunan,
khususnya di Indonesia. Wujud dan kenyataan-kenyataan adanya perkembangan
Ilmu-ilmu Sosial di Indonesia, setelah bangsa indonesia mendapat kemerdekaan
adalah sebagai berikut :
1) Pertama-pertama
didirikan di Yogyakarta suatu akademi ilmu politik. Sponsor-sponsor yang
mendirikan akademi ini terdiri dari tenaga-tenaga akademis pembina ilmu politik
di Negara Belanda.
2) Selang
waktu berikutnya, didirikan pula Balai Perguruan Tinggi Gajah Mada pada tanggal
17 Februari 1946, yang diresmikan pembukaannya pada tanggal 3 Maret 1946,
mempunyai 2 fakultas, ialah fakultas Sastra dan Fakultas Sosial.Balai Perguruan
Tinggi itu adalah perguruan tinggi swasta yang dkelola oleh yayasan.
3) Didirikan
Akademi Kepolisian.
Latar
belakang berdirinya ketiga pendidikan tinggi tersebut lebih menekankan pada
pembentukan lembaga-lembaga pendidikan untuk mencetak kader-kader pengisi
jabatan tinggi di Pemerintah Republik Indonesia pada saat itu. Namun dalam
perkembangan tahun-tahun selanjutnya dari ketiga lembaga pendidikan tinggi
inilah berkembang ilmu-ilmu sosial di Indonesia.
2. Ilmu Pengetahuan Sosial
Paham Studi sosial dipergunakan
bagi keperluan pendidikan dan pengajaran, dan bukan merupakan satu disiplin
ilmu yang mandiri. Social Studies atau Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) adalah
paham studi sosial, bukan merupakan satu disiplin ilmu pengetahuan. Materi IPS
adalah ilmu-ilmu sosial yang disederhanakan untuk tujuan pendidikan dan
pengajaran pada tingkat sekolah dasar menengah.
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
adalah bidang studi yang merupakan paduan (fusi) dari sejumlah mata pelajaran
sosial. Dari uraian tersebut diatas dapat disimpulkan, bahwa ilmu-ilmu sosial
merupakan dasar dari IPS. Akan tetapi perlu dicamkan bahwa tidak semua
ilmu-ilmu sosial secara otomatis dapat menjadi bahan/pokok bahasan dalam IPS.
Basic Social Sciences atau
ilmu-ilmu Sosial Dasar (ISD) adalah gabungan dari bermacam-macam disiplin
ilmu-ilmu sosial yang dipergunakan dalam pendekatan, sekaligus sebagai sarana
untuk mencari jalan keluar dalam pemecahan masalah yang berkembang dalam
kehidupan masyarakat. Dengan begitu antara ilmu-ilmu sosial dan ilmu-ilmu
sosial dasar (ISD) tidak terdapat perbedaan yang prinsipil. Kalau IPS
diprogramkan untuk tujuan pendidikan dan pengajaran pada tingkat sekolah dasar
dan menengah. ISD diprogramkan sebagai Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) di Perguruan
Tinggi.
Pengantar-pengantar
Ilmu Sosial mengemban tugas untuk memberi bekal pengetahuan teoritis ilmiah
pada bidang ilmu tertentu yang bersifat subject oriented. Melalui penelaahan
dan pendalaman subject oriented tersebut, berarti proses pendalaman
bidang-bidang ilmu menuju spesialisasi/keahlian telah berlangsung.
Latar belakang diberikannya Imu
Sosial Dasar (ISD) dimulai banyaknya kritik-kritik yang ditujukan pada sistem
pendidikan diperguruan tinggi oleh sejumlah cendekiawan terutama sarjana
pendidikan, sosial dan kebudayaan. Tenaga ahli ang dihasilkan oleh perguruan
tnggi diharapkan memiliki tiga jenis kemampuan yang meliputi personal, akademik
dan profesional.
Kemampuan personal adalah
kemampuan kepribadian. Dengan kemampuan ini para tenaga ahli diharapkan
memiliki pengetahuan sehingga menunjukkan sikap, tingkah laku dan tindakan yang
mencerminkan kepribadian indonesia, memahami dan mengenal nilai-nilai
keagamaan, kemasyarakatan dan kenegaraan (Pancasila), serta memiliki pandangan
luas dan kepekaan terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat
Indonesia.
Kemampuan akademik adalah
kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah, baik lisan maupun tertulis,
menguasai peralatan analisa, mampu berfikir logis, kritis, sistematis, dan
analitis, mempunyai kemampuan konsepsional untuk mengindentifikasi dan
merumuskan masalah yang dihadapi serta mampu menawarkan alternatif
pemecahannya.
Kemampuan profesional adalah
kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan. Dengan kemampuan
ini para ahli diharapkan memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang tinggi dalam
bidang profesinya.
3. ILMU SOSIAL DASAR SEBAGAI
KOMPONEN MKDU
Tegasnya Ilmu Sosial Dasar alah
pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya masalah-masalah
yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia, dengan menggunakan
pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang
pengetahuan kehlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial (seperti geografi sosial,
sosiologi, antropologi sosial, ilmu politik, ekonomi, psikologi sosila dan
sejarah).
4. RUANG LINGKUP PEMBAHASAN
Ada 2 masalah yang dapat dipakai
sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup pembahasan mata
kuliah Ilmu Sosial Dasar, yaitu :
1) Adanya
berbagai aspek pada kenyataan-kenyataan yang bersama-sama merupakan suatu
masalah sosial, sehingga biasanya suatu masalah sosial bisa ditanggapi dengan
pendekatan yang berbeda-beda oleh biang-bidang pengetahuan keahlian yang
berbeda-beda, sehingga pendekatan tersendiri, maupun gabungan (antar bidang).
2)
Adanya
beraneka ragam golongan dan kesatuan sosal dalam masyarakat yang masing-masing
mempunyai kepentingan kebutuhan serta pola-pola pemikiran dan pola-pola tingkah
laku sendiri, tetapi juga adanya amat banyak persamaan kepentingan kebutuhan
serta persamaan dalam pola-pola pemikiran dan pola-pola tingkah laku yang
menyebabkan adanya pertentangan-pertentangan maupun hubungan-hubungan
setiakawanan dan kerjasama dalam masyarakat itu.
5. MASALAH-MASALAH SOSIAL DAN ILMU
SOSIAL DASAR
Masalah-masalah sosial yang
dihadapi oleh setiap masyarakat manusia tidaklah sama antara satu dengan
lainnya. Pebedaan-pebedaan itu disebabkan oleh perbedaan tingkat perkembangan
kebudayaan dan masyarakatnya, dan keadaan lingkungan alamnya dimana masyarakat
itu hidup. Masalah-masalah tersebut dapat terwujud sebagai : masalah sosial,
masalah moral, masalah politik, masalah ekonomi, masalah agama, maupun
masalah-masalah lainnya.
Yang membedakan masalah-masalah
sosial dari masalah-masalah lainnya adalah bahwa masalah-masalah sosial selalu
ada kaitannya yang dekat dengan nilai-nilai moral dan pranata-pranata sosial,
serta selalu ada kaitannya dengan hubungan-hubungan manusia dan dengan
konteks-konteks normatif dimana hubungan-hubungan manusia itu terwujud (Nisbet,
1961).
Pengertian masalah sosial ada dua
pengertian :
1)
Menurut
umum atau warga masyarakat bahwa segala sesuatu yang menyangkut kepentingan
umum adalah masalah sosial.
2)
Menurut
para ahli masalah sosial adalah suatu kondisi atau perkembangan yang terwujud dalam
masyarakat yang berdasarkan atas studi mereka mempunyai sifat yang dapat
menimbulkan kekacauan terhadap kehidupan warga masyarakat secara keseluruhan.
Contoh : masalah pedagang kaki lima dikota-kota besar di Indonesia.
a. Masalah-masalah sosial dan Ahli
Ilmu Sosial
Masalah-masalah sosial telah
menghantui manusia sejak adanya peradaban manusia, karena dianggap sebagai
mengganggu kesejahteraan hidup mereka. Sehingga merangsang para warga
masyarakat untuk mengidentifikasi, menganalisa, memahami dan memikirkan
cara-cara untuk mengatasinya. Di masa lampau, pada waktu belum ada ahli
ilmu-ilmu sosial, para warga masyarakat yang biasanya peka terhadap adanya
masalah-masalah sosial adalah para ahli filsafat, pemuka agama, ahli politik
dan kenegaraan.
Disamping hal diatas, berbagai
disiplin ilmu pengetahuan yang tergolong dalam ilmu-ilmu sosial, seperti :
antropologi, sosiologi, politik, psikologi sosial, komunikasi, menjadikan
masalah-masalah sosial sebagai ruang lingkup studi mereka masing-masing.
b. Masalah-masalah sosial dan Ilmu
Sosial Dasar
Ilmu Sosial Dasar sebgai suatu
mata kuliah, menyajikan suatu pemahaman mengenai hakikat manusia sebagai
makhluk sosial dan masalah-masalahnya dengan menggunakan suatu kerangka
pendekatan yang melihat sasaran studinya tersebu sebagai suatu masalah obyektif
dan juga menggunakan kacamata subyektif. Dengan kacamata obyektif, berarti
konsep-konsep dan teori-teori berkenaan dengan hakikat manusia dan
masalah-masalahnya yang telah dikembangkan dalam ilmu-ilmu sosial akan
digunakan. Sedangkan kacamata subyektif, maka masalah-masalah yang dibahas
tersebut akan dikaji menurut perspektif masyarakat yang bersangkutan.
#sumber referensi
#sumber referensi
Ahmadi, Abu, dkk.ILMU SOSIAL DASAR Mata Kuliah Dasar
Umum, Jakarta:Penerbit RINEKA CIPTA, 2003.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar