Kamis, 22 Oktober 2015

Contoh Masalah-masalah sosial

A. Masalah-Masalah Sosial  

      Kehidupan masyarakat yang seimbang berarti kehidupan yang berlangsung sesuai dengan nilai dan norma yang ada. Di sini nilai dan norma akan mengatur hubungan antar anggota masyarakat yang ada, baik individu dengan individu, individu dengan kelompok, maupun kelompok dengan kelompok. Memang norma yang ada pada awalnya terbentuk tanpa suatu kesengajaan. Masyarakat akhirnya sadar akan hal itu dan akhirnya dibuat sebagai norma dalam mencapai tujuan bersama.

     Komponen-komponen dalam masyarakat berjalan sesuai dengan apa yang dikehendaki masyarakat atau tujuan masyarakat itu. Komponen masyarakat meliputi antara lain norma-norma, kelompok sosial, lapisan masyarakat, lembaga-lembaga kemasyarakatan, proses sosial, perubahan sosial dan kebudayaan, serta perwujudannya (Soekanto, 1982:395). Antarkomponen itu saling berhubungan satu sama lain dan memiliki saling ketergantungan. Maka ketidakikutsertaan salah satu komponen akan menyebabkan goncangan-goncangan dalam masyarakat. 
     Misalnya pengkajian dalam bidang ekonomi. Manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya diperlukan norma-norma jual-beli misalnya, maka bila menginginkan makanan harus beli dan membeli dengan pakai uang. Di sini terdapat norma jual beli. Ada kelompok-kelompok pedagang. Lapisan masyarakat yang ada adalah adanya pedagang besar dan ada pedagang kecil. Antara pedagang bermodal besar dan bermodal kecil memiliki aturan-aturan tersendiri dalam pemberian keuntungan dalam penjualan atau pembelian partai besar, misalnya. Semua komponen itu bergerak dalam koridor memenuhi kebutuhan ekonomi yang semuanya berjalan sesuai aturan yang ada. Namun bergeraknya masyarakat ekonomi tersebut terkadang menimbulkan suatu perubahan dalam beberapa aspek kehidupan. Contohnya dulu orang berjualan membawa barang dihadapannya, namun sekarang hanya melalui contoh-contoh dalam suatu gambar saja sudah bisa terjadi transaksi jual beli. Namun apabila kegiatan perekonomian tersebut terjadi benturan atau goncangan akibat tidak berfungsinya sebagian komponen akan menimbulkan gejala-gejala sosial.

      Gejala sosial yang tidak dikehendaki oleh masyarakat inilah yang dinamakan masalah sosial. Dinamakan masalah karena dapat mengganggu kelanggengan dalam masyarakat. Hal ini karena menyangkut hubungan antarmanusia dan dalam kerangka bagian-bagian kebudayaan yang normatif. 

B. Pengertian Masalah Sosial
     Ada sebagian masyarakat merasa rancu dalam mengartikan antara masalah sosial dan problema sosial. Masalah sosial menyangkut analisis tentang macam-macam gejala kehidupan masyarakat. Sedangkan problema sosial meneliti gejala-gejala abnormal masyarakat dengan maksud memperbaiki atau bahkan menghilangkannya (Soekanto, 1982:397).
    Kemudian bagaimana dengan patologi sosial? Kartini Kartono (2005:1-2) memberikan perbedaan pengertian antara patologi sosial dengan masalah sosial. Patologi sosial merupakan tingkah laku yang bertentangan dengan norma kebaikan, stabilitas lokal, pola kesederhanaan, moral, hak milik, solidaritas kekeluargaan, hidup rukun bertetangga, disiplin, kebaikan, dan hukum formal. Sedang masalah sosial merupakan tingkah laku yang dianggap sebagai tidak cocok, melanggar norma dan adat-istiadat, atau tidak terintegrasi dengan tingkah laku umum. 
     Dari dua tokoh di atas, maka masalah sosial dapat disimpulkan sebagai kondisi yang tidak diinginkan masyarakat karena melanggar nilai dan norma sehingga tidak terintegrasi dengan tingkah laku umum.
C. Klasifikasi dan Penyebab Masalah Sosial
     Setiap anggota masyarakat memiliki norma dalam memenuhi setiap kebutuhan, baik fisik (ekonomi dan kesehatan), psikis, maupun penyesuaian diri individu atau kelompok sosial (kebudayaan). Apabila norma dari setiap kebutuhan tersebut ada penyimpangan atau abnormal, maka akan menimbulkan masalah sosial. Oleh karena itu masalah sosial dalam masyarakat dapat diklasifikasikan dalam beberapa faktor, yaitu :
1. ekonomis : kemiskinan, pengangguran.
2. biologis : penyakit
3. psikologis : penyakit syaraf, bunuh diri, disorganisasi jiwa
4. kebudayaan : perceraian, kejahatan, kenakalan anak-anak, konflik ras dan agama, pelacuran, penggunaan napza.

   Adapun pengklasifikasian terhadap masalah sosial ini tidaklah mutlak masuk ke salah satu klasifikasi, adakalanya satu masalah sosial dapat diklasifikasikan lebih dari satu klasifikasi. Misalnya kejahatan dapat bersumber dari ketidakmampuan dalam ekonomi sehingga masuk klasifikasi ekonomi atau karena pengaruh lingkungan sekitar, sehingga kejahatan diklasifikasikan dalam kebudayaan. Misalnya orang yang dipenjara karena mencopet untuk menyambung hidup, namun setelah lepas dari penjara menjadi perampok, karena ia bergaul dengan para perampok ketika di penjara. Dari sini maka ia dapat diklasifikasikan sebagai kejahatan kebudayaan.
Sebab-sebab timbulnya masalah sosial dapat dibedakan dalam empat hal, yaitu :
1. warisan fisik artinya masalah sosial timbul karena adanya pengurangan atau pembatasan sumber alam.
2. warisan biologis, yaitu timbulnya masalah sosial mencakup persoalan-persoalan penduduk yaitu pesatnya
 jumlah manusia (antara lain: bertambah atau berkurangnya penduduk, pembatasan kelahiran, migrasi).
3.warisan sosial, yaitu masalah sosial yang meliputi depresi, pengangguran, hubungan minoritas dan mayoritas, pendidikan, politik, pelaksanaan hukum, agama, pengisian waktu-waktu luang, kesehatan masyarakat, dan lain-lain.
4. kebijaksanaan sosial, yaitu masalah sosial yang meliputi perencanaan ekonomi, perencanaan politik, dan lain-lain.

    Seperti dalam pengklasifikasian, maka dalam menggolongkan masalah sosial berdasarkan sebab-sebab timbulnya suatu masalah tidak mutlak dari satu hal saja, namun dapat disebabkan lebih dari satu hal.
D. Beberapa Masalah Sosial yang Menonjol
     Indonesia sebagai negara berkembang tidak luput dari berbagai masalah sosial yang muncul seperti kebanyakan negara berkembang lainnya. Namun manakah masalah sosial yang utama setiap negara memiliki perbedaan. Hal ini karena nilai dan norma yang berkembang antarnegara juga berbeda. Adapun beberapa masalah sosial yang mendapat perhatian lebih dalam masyarakat Indonesia antara lain: pengangguran, dis-organisasi keluarga, kriminalitas/kejahatan, bunuh diri, perceraian, konflik antar ras dan agama, kemiskinan, pelacuran, kenakalan anak-anak, penggunaan napza, korupsi, masalah lingkungan hidup, dan masalah penduduk.
Berikut ini akan dipaparkan beberapa dari masalah sosial yang muncul tersebut:
a. Kriminalitas
    Kehidupan dalam masyarakat tidak pernah ada penyesuaian (conform) yang sempurna, akan tetapi selalu ditandai adanya penyimpangan atau konflik. Begitupun dengan kriminalitas tumbuh disebabkan oleh adanya berbagai ketimpangan sosial, yaitu adanya gejala-gejala sosial, seperti krisis ekonomi, keinginan yang tidak tersalur, tekanan mental, dendam, dan sebagainya.
   Tindakan kriminal banyak terjadi pada masyarakat yang tergolong sedang berubah, terutama pada masyarakat kota yang sering mengalami berbagai tekanan. Tindakan kriminal tidak tumbuh dari dalam diri manusia itu sendiri, melainkan juga tekanan-tekanan dari luar, misalnya pengaruh pergaulan kerja, pergaulan dalam lingkungan masyarakat tertentu, yang semuanya mempunyai unsur-unsur tindakan kriminal. Jika perilaku kejahatan terus bertambah, maka dapat menimbulkan keresahan dalam masyarakat, khususnya masyarakat yang langsung terkena akibat kejahatan dan masyarakat yang berada di lingkungan sekitarnya.
b. Kemiskinan
    Arti kemiskinan menurut Emil Salim dalam Abdulsyani (2002:190) sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dan orang akan dikatakan di bawah garis kemiskinan bila pendapatannya tidak cukup untuk memenuhi standar kebutuhan hidup yang pokok (makan, pakaian, tempat tinggal, dan lain-lain). Sedangkan Soetrisno R. (2001:20) mendefinisikan kemiskinan menyangkut kemungkinan atau probabilitas orang atau k00eluarga miskin untuk melangsungkan dan mengembangkan kegiatan perekonomian dalam upaya meningkatkan taraf kehidupannya. 
     Kemiskinan banyak ditakuti orang, karena kemiskinan sebagai hal yang paling buruk bagi manusia dalam kehidupan masyarakat yang semakin kompleks. Banyak jalan keluar yang ditempuh menjadi bertambah tak beraturan, berlomba secara tidak wajar, dan masing-masing sibuk gali lubang tutup lubang. Antara system nilai, norma hukum, dan perilaku sosial dengan system perekonomian masyarakat menjadi kusut. Kemiskinan akan lebih parah apabila kemiskinan itu merupakan sigma dari rendahnya ekonomi dan buruknya nilai moral. Sementara ada golongan lain yang justru masih berusaha memerasnya.
David C. Karten dalam Abdulsyani (2002:191) berpendapat ada kebutuhan pokok yang sulit untuk dipenuhi kaum miskin, yaitu:
a. Banyak orang miskin yang tidak mempunyai kekayaan produktif selain kekuatan jasmani mereka. Berkembang dan terpeliharanya kekayaan tergantung pada semakin baiknya kesempatan untuk memperoleh pelayanan umum, seperti pendidikan, pelayanan kesehatan, dan penyediaan air yang pada umumnya tidak tersedia bagi mereka yang justru paling membutuhkan.
b.  Peningkatan pendapatan kaum miskin kemungkinan tidak akan memperbaiki taraf hidup mereka apabila barang dan jasa yang sesuai dengan kebutuhan dan tingkat pendapatan mereka tidak tersedia.
Bentuk atau jenis kemiskinan berdasarkan akar penyebabnya ada dua (Soetrisno, 2001:21), yaitu:
a.  Kemiskinan Natural atau alamiah
    Kemiskinan natural/alamiah, yaitu kemiskinan yang timbul akibat terbatasnya jumlah sumber daya dan karena tingkat perkembangan teknologi yang sangat rendah. Sehingga dalam masyarakat ini tidak akan ada kelompok atau individu yang lebih miskin dari yang lain. Jika ada perbedaan kekayaan dalam masyarakat, dampak perbedaan tersebut akan diperlunak atau dieliminasi oleh adanya pranata-pranata tradisional. Misalnya hubungan patron-klien, jiwa gotong royong, dan sejenisnya berfungsi untuk meredam timbulnya kecemburuan sosial.
b. Kemiskinan Struktural atau buatan
    Kemiskinan struktural atau buatan, merupakan kemiskinan yang terjadi karena struktur sosial yang ada membuat anggota atau kelompok masyarakat tidak menguasai sarana ekonomi dan fasilitas-fasilitas secara merata. Bahkan Selo Soemardjan mendefinisikan kemiskinan struktural sebagai kemiskinan yang diderita oleh suatu golongan masyarakat, karena struktur sosial masyarakat itu tidak dapat menggunakan sumber-sumber pendapatan yang sebenarnya tersedia bagi mereka. Kemiskinan struktural biasanya terjadi dalam masyarakat yang ada perbedaan tajam antara kaya dan miskin. Ciri utama kemiskinan struktural adalah :
1) Sangat lamban atau tidak adanya mobilitas sosial vertikal
2) Adanya ketergantungan yang kuat pihak miskin terhadap kelas sosial ekonomi di atasnya.
    Adanya pemahaman kemiskinan muncul bukan sebagai sebab, tetapi lebih sebagai akibat adanya situasi ketidakadilan, ketimpangan serta ketergantungan dalam struktur masyarakat. Kondisi ini diistilahkan sebagai perangkap kemiskinan yang terdiri dari lima unsur, yaitu kemiskinan itu sendiri, kelemahan fisik, keterasingan, kerentanan, dan ketidakberdayaan. Kelima unsur ini saling berkaitan dan merupakan jalinan interaksi yang timbal balik, sehingga merupakan kondisi yang berbahaya dan mematikan peluang hidup masyarakat miskin.
     Dari lima unsur itu yang perlu mendapat perhatian adalah kerentanan dan ketidakberdayaan. Kerentanan merupakan tidak memilikinya kesiapan baik mental atau materiil dalam menghadapi situasi sulit yang dihadapi. Akibatnya mereka menjual harta benda dan asset produksinya sehingga menjadi makin rentan dan tidak berdaya. Sedang ketidakberdayaan merupakan kondisi miskin yang ditipu dan sering dijadikan objek penurunan bantuan dimana si miskin sendiri tidak memperoleh bantuan yang ada (minimal tidak sebanyak yang diprogramkan oleh orang atau lembaga pencari dana).
c. Pelacuran
   Pelacuran merupakan masalah sosial yang berpengaruh sangat besar terhadap perkembangan moral. Kondisi ini sangat mengkawatirkan terhadap masalah bagi keluarga dan generasi muda, serta akan semakin menjalarnya penyakit kelamin. Penyakit kelamin ini terasa semakin menjalar akhir-akhir ini karena semakin banyaknya korban penyakit HIV/AIDS yang belum ditemukan obatnya. Pelacuran berkembang karena dorongan tekanan-tekanan sosial, keputusasaan, kehilangan pekerjaan, pelarian bagi yang putus cinta, dan semakin banyaknya orang yang menggandrunginya. 
    Hal ini ditandai oleh adanya fasilitas lokasi secara khusus, meski beralasan daripada berkeliaran di jalan-jalan, di stasiun kereta api, di sekitar kantor polisi, atau di tempat-tempat umum yang terlihat sepi. Pada masa sekarang angin pelacuran semakin bias dengan penyebutan nama dengan pekerja seks komersil (PSK) dibanding wanita tuna susila (WTS). Dari adanya nama ini, pelacur atau WTS yang terkesan suatu penyimpangan perilaku, berubah pada posisi yang lebih baik kalo tidak bisa dibilang lebih terhormat dengan sebutan PSK. Sebutan PSK memposisikan mereka sebagai bagian dari salah satu profesi dalam masyarakat. 
   Bila nilai-nilai moral dan keterlanjuran itu semakin terpatri dalam jiwa para pelaku ditambah adanya anggapan bahwa pekerjaan PSK mudah dilakukan, tidak memerlukan keterampilan khusus, dan banyak mendatangkan uang dengan mudah, maka perkembangan pelacuran semakin sulit diberantas. Meski mereka ditangkap dan diberikan keterampilan suatu usaha, maka setelah menjalani hukuman, mereka akan kembali kepada kegiatan pelacuran.
d. Kenakalan anak-anak
    Kenakalan anak-anak Indonesia dalam bentuk antara lain tergabungnya sekelompok anak muda dalam suatu ikatan yang mempunyai tingkah laku yang kurang atau tidak disukai oleh masyarakat pada umumnya, misalnya terbentuknya geng-geng. Kenakalan yang lain adalah adanya tawuran pelajar, pencurian, perampokan, pelanggaran susila, penggunaan obat-obat terlarang, ngebut di jalanan tanpa mengindahkan rambu-rambu lalu lintas, mengedarkan gambar-gambar dan CD pornografi..
e. Korupsi
    Definisi korupsi adalah tingkah laku individu yang menggunakan wewenang dan jabatan guna mengeruk keuntungan pribadi, merugikan kepentingan umum dan negara (Kartono, 2005:90). Korupsi merupakan penyakit masyarakat yang telah berlangsung lama di bumi Indonesia. Bahkan ke masyarakat yang paling bawah sekalipun telah terjangkit pernyakit korupsi ini. Korupsi sebagai produk dari sikap hidup satu kelompok masyarakat, yang memakai uang sebagai standar kebenaran dan sebagai kekuasaan mutlak. Namun akibat yang ditimbulkan dari korupsi banyak terkena pada masyarakat lapisan bawah. Akibat maraknya korupsi maka era pemerintahan Susilo Bambang Yudoyono sampai membuat lembaga independen yang bernama Komisi Pemberantas Korupsi. Memang telah banyak dipublikasikan hasil-hasil temuan korupsi yang dilakukan oleh oknum perseorangan ataupun lembaga, namun akhir dari hasil temuan itu belum banyak disaksikan sanksi bagi pelakunya. Hal ini karena lamanya proses hukum yang memproses mereka, sehingga terkadang kontrol dari masyarakat juga semakin lemah. 
    Adapun hal-hal yang dapat dikategorikan sebagai tindakan korupsi adalah penggelapan, penyogokan, penyuapan, kecerobohan administrasi dengan intensi mencuri kekayaan negara, pemerasan, penggunaan kekuatan hukum dan atau kekuatan senjata untuk imbalan dan upah materiil, barter kekuasaan politik dengan sejumlah uang, penekanan kontrak oleh kawan sepermainan untuk mendapatkan komisi besar bagi diri sendiri dan kelompok dalam, penjualan pengampunan pada oknum yang melakukan tindak pidana agar tidak dituntut oleh yang berwajib dengan imbalan uang, eksploitasi dan pemerasan formal oleh pegawai dan pejabat resmi, dan lain-lain.
f. Masalah penduduk
    Pertambahan penduduk dapat menjadi penghambat dalam pembangunan, terutama jika pertambahannya tidak dapat dikontrol secara efektif. Pertambahan penduduk tidak hanya dirasakan oleh masyarakat pada daerah-daerah tertentu, tetapi dirasakan oleh semua masyarakat dalam satu negara. Akibat pertambahan penduduk akan mempengaruhi kondisi yang serba tidak merata tentang sumber-sumber penghidupan masyarakat yang semakin terbatas. Di Indonesia telah melakukan usaha dalam rangka pengaturan pertambahan penduduk yaitu dengan slogan dua anak cukup melalui program keluarga berencana.
g. Dis-organisasi keluarga
    Dis-organisasi keluarga merupakan perpecahan keluarga sebagai suatu unit, karena anggota-anggotanya gagal memenuhi kewajiban yang sesuai dengan peranan sosialnya. Adapun bentuk-bentuk dis-organisasi keluarga antara lain :
a. Unit keluarga yang tidak lengkap karena hubungan di luar perkawinan.
b. Putusnya perkawinan sebab perceraian, perpisahan meja dan tempat tidur, dan lain-lain.
c. Adanya kekurangan komunikasi antara anggota-anggotanya.
d. Krisis keluarga, oleh karena salah satu yang bertindak sebagai kepala keluarga di luar kemampuannya sendiri meninggalkan rumah tangga, bisa karena meninggal dunia, dihukum, atau peperangan.
e. Krisis keluarga yang disebabkan oleh faktor intern, misalnya terganggunya keseimbangan jiwa salah satu anggota keluarga.
    Dis-organisasi keluarga pada masyarakat yang sederhana bisa terjadi karena suami sebagai kepala keluarga gagal memenuhi kebutuhan-kebutuhan primer keluarga, atau suami menikah lebih dari satu. Namun pada umumnya disebabkan oleh kesulitan-kesulitan untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan kebudayaan.
     Sedangkan disorganisasi keluarga pada masyarakat yang kompleks dapat terjadi karena konflik peranan sosial atas dasar perbedaan ras, agama, atau faktor sosial ekonomis. Disamping itu adanya dis-organisasi keluarga bisa disebabkan tidak adanya keseimbangan dari perubahan-perubahan unsur-unsur warisan sosial. Misalnya keluarga dari latar belakang agraris berpola kehidupan memproduksi sendiri kebutuhan-kebutuhan hidupnya, melakukan sendiri pendidikan terhadap anak-anaknya. Namun seiring masuknya industrialisasi pada masyarakat agraris, maka terjadi perubahan misalnya dulu tanggung jawab kebutuhan keluarga ditanggung seorang suami sendiri, maka sekarang bila terjadi kekurangan dalam keluarga istri ikut membantu mencari tambahan penghasilan, pendidikan anak juga diserahkan kepada lembaga-lembaga pendidikan. Jadi dis-organisasi keluarga pada masyarakat kompleks disebabkan oleh keterlambatan dalam menyesuaikan diri dengan situasi sosial-ekonomi yang baru.
h. Masalah lingkungan hidup
     Lingkungan hidup meliputi hal-hal yang ditimbulkan oleh interaksi antara manusia sebagai unsur yang paling dominan (disamping hewan dan tumbuhan) dengan lingkungan. Manusia memiliki kemampuan untuk bertambah secara kuantitatif dan kualitatif berkat akal pikirannya.
    Interaksi manusia dengan lingkungan dapat menimbulkan perubahan-perubahan. Namun perubahan tersebut tidak menimbulkan masalah lingkungan jika hubungan keselarasan antara berbagai zat, benda, dan organisme itu tidak terganggu. Manusia karena desakan kebutuhan dan kurangnya kesadaran akan lingkungan hidup dapat menyebabkan terganggunya keserasian antara lingkungan hidup dengan perilaku manusia, maka kualitas lingkungan hidup akan semakin rusak. Misalnya pencemaran air oleh zat kimia, penebangan kayu di hutan, pembuangan sampah yang tidak teratur, polusi udara dari knalpot kendaraaan, dan lain-lain. Akibatna timbul kerusakan lingkungan hidup dan akan menjadi bumerang bagi kehidupan manusia itu sendiri, yaitu terjadi kekeringan, kebakaran, banjir, timbulnya berbagai penyakit baru, dan lain-lain.

#Sumber Referensi:

Rangkuman BAB I Pengertian Ilmu Sosial Dasar



BAB I

PENGERTIAN ILMU SOSIAL DASAR

1. SEKILAS TENTANG ILMU-ILMU SOSIAL, ILMU PENGETAHUAN SOSIAL DAN ILMU-ILMU SOSIAL DASAR.
    1.     Ilmu-ilmu sosial

Sumber dari semua ilmu pengetahuan adalah philosophia (filsafat). Dari filsafat itu kemudian lahirlah 3 cabang ilmu pengetahuan yaitu :

1) Natural Sciences (Ilmu-ilmu Alamiah), meliputi : fisika,   kimia, astronomi, biologi, botani dan lain-lain.

2) Social Sciences (Ilmu-ilmu Sosial), terdiri dari : sosiologi, ekonomi, politik, antropologi, sejarah, psikologi, geografi dan lain-lain.

3) Humanities (Ilmu-ilmu Budaya) meliputi : bahasa, agama, kesusasteraan, kesenian dan lain-lain.

Ilmu-ilmu sosial berkembang terus sesuai dengan kebutuhan manusia dalam era pembangunan, khususnya di Indonesia. Wujud dan kenyataan-kenyataan adanya perkembangan Ilmu-ilmu Sosial di Indonesia, setelah bangsa indonesia mendapat kemerdekaan adalah sebagai berikut :

1) Pertama-pertama didirikan di Yogyakarta suatu akademi ilmu politik. Sponsor-sponsor yang mendirikan akademi ini terdiri dari tenaga-tenaga akademis pembina ilmu politik di Negara Belanda.

2) Selang waktu berikutnya, didirikan pula Balai Perguruan Tinggi Gajah Mada pada tanggal 17 Februari 1946, yang diresmikan pembukaannya pada tanggal 3 Maret 1946, mempunyai 2 fakultas, ialah fakultas Sastra dan Fakultas Sosial.Balai Perguruan Tinggi itu adalah perguruan tinggi swasta yang dkelola oleh yayasan.

3) Didirikan Akademi Kepolisian.


Latar belakang berdirinya ketiga pendidikan tinggi tersebut lebih menekankan pada pembentukan lembaga-lembaga pendidikan untuk mencetak kader-kader pengisi jabatan tinggi di Pemerintah Republik Indonesia pada saat itu. Namun dalam perkembangan tahun-tahun selanjutnya dari ketiga lembaga pendidikan tinggi inilah berkembang ilmu-ilmu sosial di Indonesia.

    2.     Ilmu Pengetahuan Sosial

Paham Studi sosial dipergunakan bagi keperluan pendidikan dan pengajaran, dan bukan merupakan satu disiplin ilmu yang mandiri. Social Studies atau Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) adalah paham studi sosial, bukan merupakan satu disiplin ilmu pengetahuan. Materi IPS adalah ilmu-ilmu sosial yang disederhanakan untuk tujuan pendidikan dan pengajaran pada tingkat sekolah dasar menengah.

Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) adalah bidang studi yang merupakan paduan (fusi) dari sejumlah mata pelajaran sosial. Dari uraian tersebut diatas dapat disimpulkan, bahwa ilmu-ilmu sosial merupakan dasar dari IPS. Akan tetapi perlu dicamkan bahwa tidak semua ilmu-ilmu sosial secara otomatis dapat menjadi bahan/pokok bahasan dalam IPS. 

c.       Ilmu Sosial Dasar
Basic Social Sciences atau ilmu-ilmu Sosial Dasar (ISD) adalah gabungan dari bermacam-macam disiplin ilmu-ilmu sosial yang dipergunakan dalam pendekatan, sekaligus sebagai sarana untuk mencari jalan keluar dalam pemecahan masalah yang berkembang dalam kehidupan masyarakat. Dengan begitu antara ilmu-ilmu sosial dan ilmu-ilmu sosial dasar (ISD) tidak terdapat perbedaan yang prinsipil. Kalau IPS diprogramkan untuk tujuan pendidikan dan pengajaran pada tingkat sekolah dasar dan menengah. ISD diprogramkan sebagai Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) di Perguruan Tinggi.

    Pengantar-pengantar Ilmu Sosial mengemban tugas untuk memberi bekal pengetahuan teoritis ilmiah pada bidang ilmu tertentu yang bersifat subject oriented. Melalui penelaahan dan pendalaman subject oriented tersebut, berarti proses pendalaman bidang-bidang ilmu menuju spesialisasi/keahlian telah berlangsung.
 
2.      LATAR BELAKANG ILMU SOSIAL DASAR
Latar belakang diberikannya Imu Sosial Dasar (ISD) dimulai banyaknya kritik-kritik yang ditujukan pada sistem pendidikan diperguruan tinggi oleh sejumlah cendekiawan terutama sarjana pendidikan, sosial dan kebudayaan. Tenaga ahli ang dihasilkan oleh perguruan tnggi diharapkan memiliki tiga jenis kemampuan yang meliputi personal, akademik dan profesional.

Kemampuan personal adalah kemampuan kepribadian. Dengan kemampuan ini para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan sehingga menunjukkan sikap, tingkah laku dan tindakan yang mencerminkan kepribadian indonesia, memahami dan mengenal nilai-nilai keagamaan, kemasyarakatan dan kenegaraan (Pancasila), serta memiliki pandangan luas dan kepekaan terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia.

Kemampuan akademik adalah kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah, baik lisan maupun tertulis, menguasai peralatan analisa, mampu berfikir logis, kritis, sistematis, dan analitis, mempunyai kemampuan konsepsional untuk mengindentifikasi dan merumuskan masalah yang dihadapi serta mampu menawarkan alternatif pemecahannya.

        Kemampuan profesional adalah kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan. Dengan kemampuan ini para ahli diharapkan memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang tinggi dalam bidang profesinya. 

      3.      ILMU SOSIAL DASAR SEBAGAI KOMPONEN MKDU

Tegasnya Ilmu Sosial Dasar alah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya masalah-masalah yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia, dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan kehlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial (seperti geografi sosial, sosiologi, antropologi sosial, ilmu politik, ekonomi, psikologi sosila dan sejarah).


      4.      RUANG LINGKUP PEMBAHASAN

Ada 2 masalah yang dapat dipakai sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup pembahasan mata kuliah Ilmu Sosial Dasar, yaitu :

1)    Adanya berbagai aspek pada kenyataan-kenyataan yang bersama-sama merupakan suatu masalah sosial, sehingga biasanya suatu masalah sosial bisa ditanggapi dengan pendekatan yang berbeda-beda oleh biang-bidang pengetahuan keahlian yang berbeda-beda, sehingga pendekatan tersendiri, maupun gabungan (antar bidang).

2)      Adanya beraneka ragam golongan dan kesatuan sosal dalam masyarakat yang masing-masing mempunyai kepentingan kebutuhan serta pola-pola pemikiran dan pola-pola tingkah laku sendiri, tetapi juga adanya amat banyak persamaan kepentingan kebutuhan serta persamaan dalam pola-pola pemikiran dan pola-pola tingkah laku yang menyebabkan adanya pertentangan-pertentangan maupun hubungan-hubungan setiakawanan dan kerjasama dalam masyarakat itu.


     5.  MASALAH-MASALAH SOSIAL DAN ILMU SOSIAL DASAR

Masalah-masalah sosial yang dihadapi oleh setiap masyarakat manusia tidaklah sama antara satu dengan lainnya. Pebedaan-pebedaan itu disebabkan oleh perbedaan tingkat perkembangan kebudayaan dan masyarakatnya, dan keadaan lingkungan alamnya dimana masyarakat itu hidup. Masalah-masalah tersebut dapat terwujud sebagai : masalah sosial, masalah moral, masalah politik, masalah ekonomi, masalah agama, maupun masalah-masalah lainnya.

Yang membedakan masalah-masalah sosial dari masalah-masalah lainnya adalah bahwa masalah-masalah sosial selalu ada kaitannya yang dekat dengan nilai-nilai moral dan pranata-pranata sosial, serta selalu ada kaitannya dengan hubungan-hubungan manusia dan dengan konteks-konteks normatif dimana hubungan-hubungan manusia itu terwujud (Nisbet, 1961).


Pengertian masalah sosial ada dua pengertian :

1)      Menurut umum atau warga masyarakat bahwa segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umum adalah masalah sosial.

2)      Menurut para ahli masalah sosial adalah suatu kondisi atau perkembangan yang terwujud dalam masyarakat yang berdasarkan atas studi mereka mempunyai sifat yang dapat menimbulkan kekacauan terhadap kehidupan warga masyarakat secara keseluruhan. Contoh : masalah pedagang kaki lima dikota-kota besar di Indonesia.


a.       Masalah-masalah sosial dan Ahli Ilmu Sosial

Masalah-masalah sosial telah menghantui manusia sejak adanya peradaban manusia, karena dianggap sebagai mengganggu kesejahteraan hidup mereka. Sehingga merangsang para warga masyarakat untuk mengidentifikasi, menganalisa, memahami dan memikirkan cara-cara untuk mengatasinya. Di masa lampau, pada waktu belum ada ahli ilmu-ilmu sosial, para warga masyarakat yang biasanya peka terhadap adanya masalah-masalah sosial adalah para ahli filsafat, pemuka agama, ahli politik dan kenegaraan.

Disamping hal diatas, berbagai disiplin ilmu pengetahuan yang tergolong dalam ilmu-ilmu sosial, seperti : antropologi, sosiologi, politik, psikologi sosial, komunikasi, menjadikan masalah-masalah sosial sebagai ruang lingkup studi mereka masing-masing. 


b.      Masalah-masalah sosial dan Ilmu Sosial Dasar

Ilmu Sosial Dasar sebgai suatu mata kuliah, menyajikan suatu pemahaman mengenai hakikat manusia sebagai makhluk sosial dan masalah-masalahnya dengan menggunakan suatu kerangka pendekatan yang melihat sasaran studinya tersebu sebagai suatu masalah obyektif dan juga menggunakan kacamata subyektif. Dengan kacamata obyektif, berarti konsep-konsep dan teori-teori berkenaan dengan hakikat manusia dan masalah-masalahnya yang telah dikembangkan dalam ilmu-ilmu sosial akan digunakan. Sedangkan kacamata subyektif, maka masalah-masalah yang dibahas tersebut akan dikaji menurut perspektif masyarakat yang bersangkutan.



#sumber referensi  

Ahmadi, Abu, dkk.ILMU SOSIAL DASAR Mata Kuliah Dasar Umum, Jakarta:Penerbit RINEKA CIPTA, 2003.